Jumat, 16 September 2016

KEWIRAAN

Pengantar pendidikan kewiraan 1.Pengertian kewiraan 2.Ruang lingkup pendidikan kewiraan 3.Berpikir komprehensif & integral 4.Ancaman terhadap bangsa & negara

2 MASALAH INDONESIA Untuk Indonesia, saat ini negara dan bangsa dihadapkan pada tiga permasalahan pokok, yaitu pertama, tantangan dan pusaran arus global­isasi; kedua, masalah internal, seperti KKN, “destabil­isasi”, teror dan sebagainya, ketiga, bagaimana menjaga agar “roh” reformasi tetap berjalan pada relnya.

3 LANGKAH STRATEGIS pertama, reformasi sistem yang menyangkut perumusan kembali falsafah, kerangka dasar dan perangkat legal sistem politik; kedua, reformasi kelembagaan yang menyangkut pengembangan dan pemberdayaan lembaga-lembaga politik, ketiga, pengembangan kultur atau budaya politik yang lebih demokratis dan tertanamnya komitmen untuk lebih baik

4 KEWIRAAN AMERIKA SERIKAT 1.Bagaimana menjadi warga yang produktif dan sadar akan haknya sebagai warga Amerika dan warga dunia; 2.Nilai-nilai dan prinsip demokrasi konstitusional; 3.Kemampuan mengambil keputusan selaku warga masyarakat demokratis dan multikultural di tengah dunia yang saling tergantung.

5 KEWIRAAN AUSTRALIA 1.Prinsip, proses dan nilai demo­krasi; 2.Proses pemerintahan; 3.Keahlian dan nilai partisipasi aktif di masyarakat.

6 KEWIRAAN DI ASIA Jepang misalnya, materi pendidikan kewarganegaraan ditekankan pada Japanese history, ethics dan philosophy. Di Filipina materi difokuskan pada : Philipino, family planning, taxation and landreform, Philiphine New Constitution dan study of humanity (Kaelan, 2003:2). Hongkong menekankan pada nilai-nilai Cina, keluarga, harmoni sosial, tanggung jawab moral, mesin politik Cina dan lain-lain.

7 KEWIRAAN DI ASIA Taiwan menitikberatkan pada pengetahuan kewarga­negaraan (disusun berdasar­kan psikologi, ilmu sosial, ekonomi, sosiologi, hukum dan budaya); perilaku moral (kohesi sosial, identitas nasional dan demokrasi); dan menghargai budaya lain.

8 KEWIRAAN DI Thailand 1.Menyiapkan pemuda menjadi warga bangsa dan warga dunia yang baik; 2.Menghormati orang lain dan ajaran Budha; 3.Menanamkan nilai-nilai demokrasi dengan raja sebagai kepala negara. Beberapa negara yang lain juga mengembangkan studi sejenis, yang dikenal dengan nama Civic Education.

9 KEWIRAAN DI BELANDA KERAJAAN TANAH (KONINKRIJK DER NEDERLAND) MENGANUT SISTEM MONARKI KONSTITUSIONAL = Ratu beatrix wilemina armgad NEGARA ULTRA LIBERAL = NEGARA YG MENGANUT KEBEBASAN (MELEGALKAN PERNIKAHAN GAY & LESBIAN)

10 KEWIRAAN DI INDONESIA Pendidikan kewarganegaraan di negara- negara Asia khususnya Indonesia lebih menekankan pada aspek moral (karakter individu),identitas nasional dan perspektif inter­nasional, sedangkan Amerika dan Australia lebih difokuskan pada pentingnya hak dan tanggungjawab individu.

11 KEWIR AAN PENG ERTIA N LINGK UP PEMIK IRAN ANCA MAN PENDIDIKAN KEWIRAAN

12 PENGERTIAN Kewiraan  Wira = pahlawan  Scr harafiah kewiraan diartikan kesadaran, kecintaan, kesetiaan dan keberanian membela bangsa & tanah air Indonesia Pendidikan Kewiraan  usaha sadar utk menyiapkan peserta didik dlm mengembangkan kecintaan, kesetiaan, keberanian utk berkorban membela bangsa & tanah air Indonesia

13 Pengantar Pendidikan kewiraan/kewarganegaraan Mengerti, memahami, mendalami dan menghayati Pendidikan Kewarganegaraan serta Pendidikan Pendahuluan Belanegara.

14 PENGERTIAN 1.Pendidikan Kewiraan/kewarganegaraan adalah suatu pola pendidikan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan para mahasiswa melalui kegiatan bimbingan, pengajaran/atau latihan bagi perannya dimasa yang akan datang 2.Pendidikan Kewiraan/kewarganegaraan lebih menitikberatkan kepada kemampuan penalaran ilmiah tentang bela negara dalam rangka ketahanan nasional. 3.Pendidikan Kewiraan/kewarganegaraan dilakukan secara kritis, analitis melalui dialog interaktif dan bersifat partisipatoris agar tumbuh kesadaran berbangsa dan bernegara secara rasional dan untuk meyakini kebenaran serta ketepatan konsepsi bela negara dalam aplikasi pandangan hidup bangsa.

15 LANDASAN HUKUM 1.Pancasila 2.UUD 1945 a.Pembukaan Alinea Kedua dan Keempat yang memuat cita-cita dan aspirasi bangsa Indonesia tentang kemerdekaan. b.Pasal 27 (1) tentang Kesamaan Kedudukan dalam Hukum c.Pasal 30 (1) tentang Bela Negara d.Pasal 31 (1) tentang Hak Mendapat Pengajaran 3.Ketetapan MPR No. II/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara

16 LANDASAN HUKUM 4.Undang-Undang No. 20/Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia (Jo. No. 1 Tahun 1988) 5.Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistim Pendidikan Nasional. 6. Keputusan DIRJEN Pendidikan Tinggi No. 267/DIKTI/KEP/2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) Pendidikan Kewarga­negaraan pada Perguruan Tinggi di Indonesia.

17 LANDASAN HUKUM 7.Keputusan Dirjen Dikti No. 38/Dikti/2002 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi 8.Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi

18 MAKSUD 1.Upaya untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warganegara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara. 2.Meningkatkan wawasan berfikir mahasiswa sebagai warganegara Indonesia, yang sadar akan dirinya yang mengemban misi pejuang pemikir-pemikir pejuang, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional.

19 MAKSUD 3.Usaha menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara demi terwujudnya aspirasi perjuangan nasional dengan tujuan untuk memupuk kesadaran Bela Negara.

20 TUJUAN 1.Dapat memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajiban secara santun [modesty], jujur [honesty] dan demokratis serta ikhlas [sincerely] sebagai warganegara terdidik dalam kehidupannya selaku warganegara Republik Indonesia yang bertanggung jawab. 2.Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional secara kritis dan bertanggung jawab.

21 TUJUAN 3.Memupuk sikap dan perilaku cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.

22 KOMPETENSI Seperangkat tindakan cerdas[smart], penuh tanggungjawab seorang dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara, dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan, menerapkan konsepsi Falsafah bangsa, wawasan Nusantara, dan Ketahanan nasional.

23 KOMPETENSI Sifat cerdas yang dimaksud tampak pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak, sedangkan sifat tanggung jawab diperlihatkan sebagai kebenaran tindakan ditilik dari nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, etika ataupun kepatutan ajaran agama daan budaya.

24 KOMPETENSI 1.Agar mahasiswa mampu menjadi warganegara yang memiliki pilihan pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM. 2.Agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya men­cegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai. 3.Agar mahasiswa memiliki kepedulian dan mampu ber­partisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama dan nilai universal. 4.Agar mahasiswa mampu berpikir kritis dan obyektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM dan demokrasi. 5.Agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik. 6.Agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban)

25 RUANG LINGKUP 1.Wawasan Nusantara 2.Ketahanan Nasional 3.Politik & Strategi Nasional 4.Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta

26 Wawasan Nusantara Wawasan nusantara merupakan cara pandang Bangsa Indonesia (kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan) dengan tujuan memahami, menghayati dan mampu menjelaskan pentingnya wawasan nasional bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya.

27 Perwujudannya: Kesatuan wilayah Indonesia -Bahasa yang berbeda-beda -Suku yang berbeda-beda Dilihat dalam Pembukaan UUD’45 -Menjunjung tinggi kepentingan nasional -Mensejahterakan masyarakat -Melaksanakan ketertiban dunia

28 Inggris – Rules the Waves “Bukan hanya sebatas pulaunya tetapi juga lautnya” Indonesia, Thailand, Perancis, myanmar Ditekankan pada wawasan nusantara sebagai suatu kesatuan “tanah, air, dasar laut yg dibawahnya (sebagai suatu kesatuan”)

29 Ketahanan Nasional Mengkaji konsepsi Bangsa Indonesia tentang upaya meningkatkan ketahanan bangsa yang meliputi seluruh aspek kehidupan bangsa (ideology, politik, ekonomi, sosial, budaya, hamkam negara) dalam menghadapi ancaman, tantangan, hambatran dan gangguan demi kelangsungan hidup Bangsa dan Negara, yang disebut Ketahanan Nasional dengan tujuan agar dapat memahami, menghayati, mampu menjelaskan arti pentingnya Ketahanan Nasional, mampu menaplikasikan serta mengembangkannya dalam mencapai tujuan Nasional.

30 Politik Strategi Nasional Mengkaji masalah Kebijakan MPR dan Rencana Pelaksanaannya oleh Pemerintah dalam pengelolaan Negara, yang disebut Politik dan Strategi Nasional dengan tujuan agar dapat memahami dan menghayati Polstranas, mengetahui proses penyusunan Polstranas dan memahami pelaksanannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ex: Kebijakan mengenai KKN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar